Perdagangan Manusia
Unismuh Makassar Bantah Terlibat Program Ferienjob ke Jerman yang Diduga TPPO
Dalam rilis Kemendibudristek, nama Unismuh yang beralamat di Jl Sultan Alauddin Makassar berada di urutan 37
Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.
5. Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional.
Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala.
6. Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel.(*)
Ribuan Mahasiswa
Sebanyak 1047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi di Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau smuggling magang ferienjob ke Jerman.
Salah satu yang mengalami hal tersebut adalah Rima (bukan nama sebenarnya), mahasiswi sebuah kampus negeri di Jambi.
Rima yang merupakan mahasiswi ilmu pemerintahan bercerita, awalnya mengikuti ferienjob ke Jerman setelah ada tawaran dari agen penyalur tenaga kerja Brisk United yang datang ke kampusnya.
Agen tersebut menawarkan program magang yang disebut bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Maka dari itu Rima tertarik untuk ikut Ferienjob di Jerman.
Namun yang dibayangkannya tak sesuai dengan realita yang terjadi di Jerman.
Ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur.
Mahasiswi berusia 22 tahun ini mengaku sempat menangis karena pekerjaan yang dilakukannya seperti kuli bangunan.
Terlebih cuaca disana sangat berbeda dengan Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/unue33e4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.