Perdagangan Manusia
1047 Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Kerja 11 Jam Sehari, Gaji Rp600 Ribu Sebulan
Ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur.
TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 1047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi di Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau smuggling magang ferienjob ke Jerman.
Salah satu yang mengalami hal tersebut adalah Rima (bukan nama sebenarnya), mahasiswi sebuah kampus negeri di Jambi.
Rima yang merupakan mahasiswi ilmu pemerintahan bercerita, awalnya mengikuti ferienjob ke Jerman setelah ada tawaran dari agen penyalur tenaga kerja Brisk United yang datang ke kampusnya.
Agen tersebut menawarkan program magang yang disebut bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Maka dari itu Rima tertarik untuk ikut Ferienjob di Jerman.
Namun yang dibayangkannya tak sesuai dengan realita yang terjadi di Jerman.
Ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur.
Mahasiswi berusia 22 tahun ini mengaku sempat menangis karena pekerjaan yang dilakukannya seperti kuli bangunan.
Terlebih cuaca disana sangat berbeda dengan Indonesia.
Ia harus bekerja dalam cuaca yang sangat dingin.
"Aku sampai nangis karena dingin banget dan super capek. Malam itu aku habis kerja 11 jam nyortir buah, full berdiri, dan aku lagi datang bulan," kata Rima, Selasa (26/3/24).
"Saya dan teman-teman disuruh ngupas cat, benerin dinding dan lantai apartemen. Simpelnya kami dijadiin kuli bangunan," sambungnya.
Rima menjelaskan, saat tiba di Jerman pada 11 Oktober 2023, ia dan puluhan mahasiwa dari beberapa universitas asal Indonesia ditampung di Frankfurt.
Disana ia bertemu banyak mahasiswa dari universitas lainnya di Indonesia juga ikut Ferienjob di Jerman.
Agen tenaga kerja yang menyalurkan mahasiswa Indonesia ke perusahaan Nordgemüse Krogmann tidak menyediakan jemputan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mnagan343.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.