Perdagangan Manusia

Unismuh Makassar Bantah Terlibat Program Ferienjob ke Jerman yang Diduga TPPO

Dalam rilis Kemendibudristek, nama Unismuh yang beralamat di Jl Sultan Alauddin Makassar berada di urutan 37

Editor: Imam Wahyudi
ist
Kampus Unismuh Makassar 

TRIBUNTORAJA.COM - Universitas Muhammdiyah (Unismuh) Makassar, membantah mengirim atau mengizinkan mahasiswanya ikut program Ferienjob atau magang kerja ke Jerman.  

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program Ferienjob ke Jerman.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian merilis 41 perguruan tinggi di Indonesia telah menjalin kerjasama program Ferienjob ke Jerman.

Kemendikbudristek pun tengah mengkaji untuk memberikan sanksi kepada 41 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.

Dalam rilis Kemendibudristek, nama Unismuh yang beralamat di Jl Sultan Alauddin Makassar berada di urutan 37 daftar kampus terlibat program Ferienjob ke Jerman.

Namun, tuduhan ini dibantah Unismuh Makassar.

Ada enam poin penjelasan pihak Unismuh yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, MT, IPM, terkait tuduhan tersebut.


1. Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.

Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.

Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman.


2. Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.

Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak.

3. Kami mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.

Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman.

4. Unismuh prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa kami dalam program ferienjob.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved