Pemilu 2024

4.992 Personel Polri Siaga Kawal Pengumuman Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Fadil menambahkan bahwa akan ada beberapa titik krusial yang akan dipantau dengan ketat, seperti sekitar kantor KPU RI, Badan Pengawas Pemilu...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sripoku
Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sejumlah 4.992 personel Polri telah dipersiapkan untuk memastikan keamanan selama proses pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan tiga simulasi guna mempersiapkan pengamanan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024.

 

 

Fadil menegaskan bahwa simulasi tersebut telah disusun untuk merespons berbagai situasi eskalasi yang mungkin terjadi.

Dalam keadaan normal, simulasi akan dilaksanakan sesuai dengan rencana tanpa perubahan.

"Namun, jika terjadi peningkatan eskalasi, kami akan menambah personel dengan mengutamakan tindakan-tindakan yang bersifat preventif dan promotif," ungkapnya di kantor KPU RI pada Senin (18/3/2024) dikutip Kompas.com.

 

Baca juga: Pimpin Demo di KPU, Mantan Danjen Koppasus: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok

 

Fadil menambahkan bahwa akan ada beberapa titik krusial yang akan dipantau dengan ketat, seperti sekitar kantor KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Konstitusi, dan area rumah dinas DPR RI.

Pengamanan di sekitar rumah dinas DPR RI disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya demonstrasi dari masyarakat.

Polri juga telah menyiapkan langkah-langkah persuasif dan edukatif dalam mengamankan massa yang ingin menyampaikan pendapat terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2024, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi ekspresi masyarakat.

 

Baca juga: Pilkada Daerah Khusus Jakarta Hanya Satu Putaran

 

Fadil menekankan pentingnya agar pendapat disampaikan dengan cara yang tidak anarkis yang dapat membahayakan semua pihak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved