Lupa Nomor EFIN untuk Laporan Pajak? Begini Cara Atasi Masalahnya

Jangan lupa untuk menyimpan dokumen penting terkait pajak di tempat yang aman agar dapat diakses dengan mudah di masa depan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah kunci utama bagi wajib pajak dalam mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Kehilangan atau lupa nomor EFIN bisa menjadi masalah yang mengkhawatirkan.

Namun, tidak perlu panik, berikut beberapa metode yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini.

 

 

1. Mengecek Email

Buka kotak masuk email Anda dan gunakan fitur pencarian dengan kata kunci "EFIN".

Email dari kantor pajak yang berisi nomor EFIN Anda mungkin masih tersimpan di sana.

 

Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat HP Tanpa Harus ke Samsat!

 

2. Layanan Kring Pajak

Anda dapat menghubungi nomor Kring Pajak di 1500200 untuk mendapatkan bantuan dalam mendapatkan kembali nomor EFIN.

Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi pribadi Anda untuk verifikasi.

 

Baca juga: Begini Cara Cek hingga Pembayaran Pajak Motor dan Mobil secara Online 2024

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved