Lupa Nomor EFIN untuk Laporan Pajak? Begini Cara Atasi Masalahnya
Jangan lupa untuk menyimpan dokumen penting terkait pajak di tempat yang aman agar dapat diakses dengan mudah di masa depan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah kunci utama bagi wajib pajak dalam mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Kehilangan atau lupa nomor EFIN bisa menjadi masalah yang mengkhawatirkan.
Namun, tidak perlu panik, berikut beberapa metode yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini.
1. Mengecek Email
Buka kotak masuk email Anda dan gunakan fitur pencarian dengan kata kunci "EFIN".
Email dari kantor pajak yang berisi nomor EFIN Anda mungkin masih tersimpan di sana.
Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat HP Tanpa Harus ke Samsat!
2. Layanan Kring Pajak
Anda dapat menghubungi nomor Kring Pajak di 1500200 untuk mendapatkan bantuan dalam mendapatkan kembali nomor EFIN.
Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi pribadi Anda untuk verifikasi.
Baca juga: Begini Cara Cek hingga Pembayaran Pajak Motor dan Mobil secara Online 2024
Electronic Filing Identification Number
Nomor Pokok Wajib Pajak
Surat Pemberitahuan Tahunan
SPT Tahunan
cara bayar pajak lewat HP
lupa nomor EFIN
EFIN
NPWP
Sistem Coretax Dikeluhkan Masyarakat, Sri Mulyani Buka Suara |
![]() |
---|
Cara Padankan NIK dan NPWP, Tenggat Waktu Hingga 31 Desember 2024 |
![]() |
---|
Hacker Bocorkan Data Wajib Pajak Indonesia, Jokowi: Saya Sudah Perintahkan untuk Mitigasi |
![]() |
---|
Bjorka Bocorkan Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Wajib Pajak Indonesia |
![]() |
---|
Sisa 2 Hari! Segera Padankan NIK dan NPWP Sebelum 1 Juli 2024, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.