Selasa, 14 April 2026

Bjorka Bocorkan Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Wajib Pajak Indonesia

Bjorka sebelumnya telah dikenal dengan aksi bocornya data dari berbagai institusi, termasuk 34,9 juta data paspor pada Juli 2023, 26 juta riwayat...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Bjorka Bocorkan Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Wajib Pajak Indonesia
IST
Tangkapan layar laman profil peretas Bjorka yang mengaku menguasai 6 juta data wajib pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Peretas yang dikenal dengan nama Bjorka baru-baru ini membocorkan data pribadi yang melibatkan 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kebocoran ini mencakup informasi mengenai NPWP dari berbagai pejabat tinggi, termasuk keluarga Presiden Joko Widodo, serta beberapa menteri.

Data yang bocor mencakup informasi para menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

 

 

Informasi ini pertama kali diungkap oleh pengamat keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X (Twitter) @secgron pada Rabu (18/9/2024). Teguh melaporkan bahwa Bjorka menawarkan data tersebut dengan harga Rp 150 juta.

Alfons Tanujaya, seorang pengamat keamanan siber, menilai bahwa Bjorka memanfaatkan celah dalam sistem keamanan DJP untuk mengakses dan membocorkan data tersebut, termasuk data pejabat publik penting.

"Bjorka memang pintar dalam mengeksploitasi dan membocorkan data penting untuk menarik perhatian," ujar Alfons saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (19/9/2024).

 

Baca juga: BKN Diduga Diretas, CISSReC: Data PNS Nasional Dijual

 

Ia menambahkan bahwa Bjorka bisa saja langsung mencuri data tersebut, atau menggunakan identitas Bjorka untuk menjual data di forum peretas.

Alfons juga memeriksa sampel data yang bocor dan ditemukan bahwa data tersebut terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta valid.

"Data yang bocor mencakup NPWP, data KPP (kantor pajak), data Kanwil DJP, dan informasi lain yang jelas menunjukkan bahwa ini adalah data dari kantor pajak," jelas Alfons.

 

Baca juga: Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved