Pemilu 2024

DPR RI Tak Respons Usulan Hak Angket, Pimpinan: Ada Mekanismenya

Dasco menegaskan bahwa dalam Rapat Paripurna, dirinya lebih memilih untuk memberikan tanggapan mengenai masalah harga beras yang meningkat.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Gedung DPR/MPR RI. 

Usulan dari Tiga Anggota

Usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu pertama kali diajukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur.

Ketika memberikan interupsi, Aus menyatakan bahwa DPR perlu menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Aus mengingatkan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi Bangsa Indonesia dan harus dijaga untuk dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

 

Baca juga: NasDem Berencana Ajukan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres ke DPR

 

"Berbagai kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, harus direspons secara bijak dan proporsional oleh DPR RI," ujarnya.

Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, yang menganggap anggota DPR harus bersikap bijaksana terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Namun, Fraksi PPP dan Fraksi NasDem tidak mengemukakan dukungan terhadap hak angket dalam Rapat Paripurna DPR.

 

Baca juga: GIAD Desak 30 Anggota DPR Fraksi Nasdem, PDIP, PKB dan PKS Gulirkan Hak Angket

 

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi sebelum mengambil langkah terkait hak angket.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat fraksi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait penggunaan hak angket.

 

Baca juga: Partai Demokrat Tolak Usulan Hak Angket DPR

 

Baidowi menegaskan bahwa keputusan untuk mendukung atau tidak mendukung penggunaan hak angket harus diambil bersama-sama oleh semua anggota DPR dari PPP.

Di sisi lain, PPP juga fokus dalam menjaga suara partai mereka dalam proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat pusat untuk memastikan lolosnya ambang batas parlemen.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved