Pemilu 2024

DPR RI Tak Respons Usulan Hak Angket, Pimpinan: Ada Mekanismenya

Dasco menegaskan bahwa dalam Rapat Paripurna, dirinya lebih memilih untuk memberikan tanggapan mengenai masalah harga beras yang meningkat.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Gedung DPR/MPR RI. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak mendapat tanggapan langsung dari pimpinan DPR.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak memberikan respons terhadap usulan tersebut dari anggota fraksi PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.

Dasco menjelaskan bahwa terdapat proses mekanisme yang harus diikuti dalam pengajuan hak angket, oleh karena itu, rapat paripurna melanjutkan agenda dengan mendengarkan pendapat lain.

 

 

Menurutnya, pengajuan hak angket tidak dapat langsung diterima tanpa proses tertentu yang harus dilalui dan akan diminta kesepakatan anggota dalam rapat paripurna.

"Hak angket memiliki prosedur tertentu, dan itulah alasan mengapa kami melanjutkan dengan agenda lain, karena mekanisme hak angket harus dijalankan dan disampaikan kepada pimpinan DPR," ungkap Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024) dilansir Kompas.com.

Dasco menegaskan bahwa dalam Rapat Paripurna, dirinya lebih memilih untuk memberikan tanggapan mengenai masalah harga beras yang meningkat.

 

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara PSI Bagian Pengalihan Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

 

Hal tersebut dianggap lebih mendesak karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai respons, DPR melalui Komisi IV akan memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memberikan penjelasan mengenai kenaikan harga beras.

"Jadi, saya lebih menanggapi isu-isu seperti kenaikan harga beras, dan langsung mencari solusinya serta berbicara dengan pemerintah," tambah Dasco.

 

Baca juga: 62,2 Persen Responden Setuju DPR Gunakan Hak Angket Selidiki Kecurangan Pilpres

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved