Gaya Hidup Pejabat
Tanah dan Mobil Ford Mustang Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, Ini Alasan KPK
Ali menyatakan bahwa penemuan aset-aset ini merupakan hasil dari upaya tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset dalam penanganan perkara yang berawal dari ketidaksesuaian data awal LHKPN dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," jelasnya.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Jadi Tersangka TPPU usai Terjerat Kasus Gratifikasi
Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuduh Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp58,9 miliar berdasarkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(*)
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Hal yang Meringankan: Jadi PNS 30 Tahun |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
![]() |
---|
KPK Sita dan Terus Identifikasi Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jawa Barat Jangan Pamer Harta Walaupun Barang Tiruan |
![]() |
---|
Kekayaannya Melebihi Gubernur, M Ansar Jadi Sekda Terkaya di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.