Gaya Hidup Pejabat

Tanah dan Mobil Ford Mustang Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Antara
Tim penyidik KPK sita Ford Mustang GT yang diduga milik eks kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono. 

 

Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, Ini Alasan KPK

 

Ali menyatakan bahwa penemuan aset-aset ini merupakan hasil dari upaya tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset dalam penanganan perkara yang berawal dari ketidaksesuaian data awal LHKPN dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," jelasnya.

 

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Jadi Tersangka TPPU usai Terjerat Kasus Gratifikasi

 

Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Jaksa Penuntut Umum KPK menuduh Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp58,9 miliar berdasarkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved