Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, Ini Alasan KPK
Asep mengatakan, proses penyidikan TPPU memerlukan waktu dan upaya maksimal dari tim penyidik KPK. Sebab, fokus penyidikannya adalah mencari aset...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya belum menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan pihaknya belum menahan Andhi Pramono karena penyidik KPK masih menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
"Pertanyaannya mungkin begini, kenapa agak lama ditahan? Kita sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023) dikutip Kompas.com.
Asep mengatakan, proses penyidikan TPPU memerlukan waktu dan upaya maksimal dari tim penyidik KPK. Sebab, fokus penyidikannya adalah mencari aset hasil korupsi yang disembunyikan, berubah bentuk atau bahkan dipindahtangankan.
"Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengoper atau juga mengalihkan kepemilikan dan lain-lain,” ujarnya.
“Sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi.”
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Jadi Tersangka TPPU usai Terjerat Kasus Gratifikasi
Meski demikian, Asep menuturkan, lembaga antirasuah tersebut akan segera melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono, namun tidak menyebut secara pasti kapan hal tersebut akan dilaksanakan.
"Insyaallah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama," kata Asep.
Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: KPK Ungkap Modus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terima Gratifikasi Miliaran
Andhi Pramono
Bea Cukai Makassar
bea cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Kasus Gratifikasi
pencucian uang
TPPU
| Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Anak Buah Cak Imin Kena OTT KPK |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| KPK: Tana Toraja Dapat Rapor Merah, Toraja Utara Zona Kuning |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara Hadiri Rakor Bersama KPK di Makassar |
|
|---|
| Jutaan Batang Rokok Ilegal Asal China Banjiri Sulsel, Rasa Mirip Marlboro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andhi-Pramono-ditetapkan-jadi-tersangka-oleh-KPK-Kemenkeu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.