KPK Ungkap Modus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terima Gratifikasi Miliaran

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya akan terus mengusut dan mendalami kasus gratifikasi yang diduga dilakukan Andhi Pramono ters

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah yang berasal dari aktivitas ekspor dan impor.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya akan terus mengusut dan mendalami kasus gratifikasi yang diduga dilakukan Andhi Pramono tersebut.

Asep membeberkan penyidik KPK menengarai kasus gratifikasi Andhi Pramono tersebut sangat berhubungan erat dengan pekerjaannya di bidang bea dan cukai, termasuk pungutan bea pada ekspor dan impor.

 

 

"Bea cukai kan memang salah satunya ada di situ ya, kan namanya bidang tugasnya,” kata Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Selasa (16/5/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Jadi di ekspor, impor, kemudian ada bea yang dipungut atas ekspor dan impor itu. Ya di situlah kekeliruan-kekeliruan itu terjadi.”

Menurut Asep, dengan kewenangan yang dimiliki Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, dia dapat mengatur besaran bea yang harus dibayar oleh para pengusaha yang melakukan aktivitas ekspor dan impor.

 

Baca juga: Rugikan Negara Rp8,5 T, Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret 5 Orang Tersangka Termasuk Johnny G Plate

 

Asep mencontohkan modus Andhi Pramono yakni menentukan bea yang harusnya dibayar oleh pengusaha misalnya 10, namun dapat dikurangi menjadi 4 atau 5.

"Beanya ternyata harusnya 10, kemudian dengan berbagai macam cara ternyata beanya bisa menjadi 5 atau menjadi 4 gitu. Seperti itu, di situ modus operandinya," tutur Asep.

Untuk mengusut kasus ini, kata dia, KPK pun telah memanggil sejumlah saksi termasuk perusahaan pengapalan untuk menjalani pemeriksaan.

 

Baca juga: Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke Adik Menkominfo

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved