Pemilu 2024
Kenapa Pemilu Selalu Digelar Hari Rabu? Ini Alasannya
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa libur nasional untuk pemilu pada hari Senin justru dimanfaatkan oleh pemilih untuk memperpanjang libur akhir pekan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Meskipun hari pemungutan suara selalu ditetapkan sebagai hari libur nasional, tidak semua orang memanfaatkannya untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Sebagian pemilih justru menggunakan hari libur pemilu untuk berlibur, bukan untuk memberikan suara, sehingga tingkat partisipasi pemilih tidak optimal,” ungkap Arief seperti yang dilansir dari Kompas.id.
Ia juga menceritakan perjalanan panjang dalam menentukan hari pemungutan suara, dari Senin, Kamis, hingga Rabu.
Baca juga: Warga Bantu Petugas Bersihkan APK Pemilu 2024, Balok Baliho untuk Bikin Kandang
Pada Pemilu 1999, pemungutan suara diadakan pada Senin, 7 Juni 1999.
Pada waktu itu, tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi, mencapai 92,7 persen.
Namun, pada Pileg 2004 yang diadakan pada Senin, 5 April 2024, tingkat partisipasi pemilih menurun menjadi 84,07 persen.
Baca juga: Bisakah Memilih saat Pemilu 2024 Tanpa Formulir C6?
Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2004 putaran pertama dan kedua, yang diadakan pada Senin, 5 Juli 2004, dan 20 September 2004, juga menurun menjadi 78,23 persen dan 75,24 persen.
Karena menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada hari Senin, pada Pemilu 2009, hari pemungutan suara diubah menjadi Kamis.
Namun, perubahan ini tidak memengaruhi partisipasi pemilih secara signifikan.
Baca juga: Ketentuan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024: Apa yang Dilarang?
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pemilu-1999-4-762023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.