Pemilu 2024

Kenapa Pemilu Selalu Digelar Hari Rabu? Ini Alasannya

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa libur nasional untuk pemilu pada hari Senin justru dimanfaatkan oleh pemilih untuk memperpanjang libur akhir pekan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas
Bagian atap Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (29/4/1999) lalu jelang Pemilihan Umum 1999. 

Meskipun hari pemungutan suara selalu ditetapkan sebagai hari libur nasional, tidak semua orang memanfaatkannya untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebagian pemilih justru menggunakan hari libur pemilu untuk berlibur, bukan untuk memberikan suara, sehingga tingkat partisipasi pemilih tidak optimal,” ungkap Arief seperti yang dilansir dari Kompas.id.

Ia juga menceritakan perjalanan panjang dalam menentukan hari pemungutan suara, dari Senin, Kamis, hingga Rabu.

 

Baca juga: Warga Bantu Petugas Bersihkan APK Pemilu 2024, Balok Baliho untuk Bikin Kandang

 

Pada Pemilu 1999, pemungutan suara diadakan pada Senin, 7 Juni 1999.

Pada waktu itu, tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi, mencapai 92,7 persen.

Namun, pada Pileg 2004 yang diadakan pada Senin, 5 April 2024, tingkat partisipasi pemilih menurun menjadi 84,07 persen.

 

Baca juga: Bisakah Memilih saat Pemilu 2024 Tanpa Formulir C6?

 

Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2004 putaran pertama dan kedua, yang diadakan pada Senin, 5 Juli 2004, dan 20 September 2004, juga menurun menjadi 78,23 persen dan 75,24 persen.

Karena menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada hari Senin, pada Pemilu 2009, hari pemungutan suara diubah menjadi Kamis.

Namun, perubahan ini tidak memengaruhi partisipasi pemilih secara signifikan.

 

Baca juga: Ketentuan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024: Apa yang Dilarang?

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved