Pemilu 2024

Kenapa Pemilu Selalu Digelar Hari Rabu? Ini Alasannya

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa libur nasional untuk pemilu pada hari Senin justru dimanfaatkan oleh pemilih untuk memperpanjang libur akhir pekan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas
Bagian atap Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (29/4/1999) lalu jelang Pemilihan Umum 1999. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pada Rabu, 14 Februari 2024, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung untuk menentukan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif di berbagai tingkatan.

Ternyata, keputusan untuk menyelenggarakan pemilu pada hari Rabu bukanlah kebetulan, melainkan memiliki alasan yang spesifik.

Bukan hanya pada tahun ini, pemilu telah diadakan pada hari Rabu dalam beberapa tahun terakhir.

 

 

Pada Pemilu 2019, pemungutan suara serentak diadakan pada Rabu, 17 April 2019.

Begitu juga pada Pemilu 2014, Pemilu Legislatif (Pileg) diadakan pada Rabu, 9 April 2024, diikuti oleh Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu, 9 Juli 2014.

Pemilihan Rabu sebagai hari pemungutan suara sejak 2014 tidak terjadi secara kebetulan, melainkan karena pertimbangan khusus.

 

Baca juga: Hari Terakhir Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Toraja Utara, KPU Harap Besok Sudah Tiba di TPS

 

Lalu, mengapa pemilu selalu diadakan pada hari Rabu?

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), alasan di balik pemilihan Rabu sebagai hari pemungutan suara adalah untuk menghindari terlalu dekat dengan akhir pekan, sehingga partisipasi pemilih bisa lebih tinggi.

Mantan Ketua KPU, Arief Budiman, menjelaskan bahwa pemilihan hari pemungutan suara selalu mempertimbangkan tingkat partisipasi pemilih.

 

Baca juga: Berikut Contoh Doa Syafaat Kristen Protestan Untuk Pemilu 2024 yang Memasui Masa Tenang

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved