Pemilu 2024
Bawaslu RI Minta Alat Peraga Kampanye Segera Diturunkan
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau para peserta Pemilu 2024 untuk dapat menurutkan APK secara mandiri.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta agar alat peraga kampanye (APK) secara serentak diturunkan, mengingat telah memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau para peserta Pemilu 2024 untuk dapat menurutkan APK secara mandiri.
"Imbauan sudah kami sampaikan kepada seluruh peserta pemilu, karena sangat baik jika partai sendiri yang menurunkan (APK)," kata Lolly, Minggu (11/2/2024) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Waspada Penipuan Modus File APK "Undangan Pemilu" dan "PPS Pemilu 2024"
"Siapa tahu masih akan digunakan, misalnya bendera partai Karena tahapan Pilkada (pemilihan kepala daerah) beririsan, maka kalau partai yang menurunkan tentu akan bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Namun, jika APK pelepasan dilakukan pihak terkait seperti Satpol PP, maka Bawaslu tidak bisa memberikan jaminan APK yang diturunkan itu dalam kondisi baik.
"Karena prosesnya sesungguhnya harus partai melakukan secara mandiri," tegasnya.
Baca juga: Parpol dan Caleg Deadline Bersihkan APK Sebelum Pukul 23.59 Wita
Ia pun menekankan jika peserta Pemilu 2024 tidak pelepasan secara mandiri, pihaknya bersama Satpol PP akan menertibkannya.
"Nanti dikemanakan APK-nya? Tentu APK-nya ada yang bisa didaur ulang ada yang bisa dianggap sampah sehingga harus dimusnahkan," ujarnya.
Seperti diketahui, mulai hari, Minggu (11/2/2024) sudah mulai memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Baca juga: APK Liar di Kota Makale Kembali Ditertibkan Satpol PP
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/26012024_Penertiban_APK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.