Dugaan Korupsi Basarnas
Letkol Afri Budi Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Basarnas
Dalam kesaksiannya, Emirzal mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan operasi tangkap tangan atau OTT berhasil menyita uang tunai dari tangan Letkol..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Ketika dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Emrizal (Kanan) dan Thomas (Kiri) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan terdakwa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Penasehat hukum terdakwa juga diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan guna mendapatkan informasi dan klarifikasi dari saksi.
Sementara itu, Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo selaku Oditur, mengatakan apa yang disampaikan oleh saksi adalah esensi dari pokok perkara yang sebenarnya.
"Ada 19 orang saksi yang akan diperiksa secara bertahap, " ucap Wensaslaus.
Adapun proses sidang ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan pemberantasan korupsi.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Dugaan Korupsi Basarnas
Puspom TNI dan Gandeng KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Yang Ditemukan |
![]() |
---|
Danpuspom: TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Kepala Basarnas |
![]() |
---|
Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan |
![]() |
---|
Meski Tanpa Sprindik, Ini Alasan KPK Umumkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.