Dugaan Korupsi Basarnas

Letkol Afri Budi Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Basarnas

Dalam kesaksiannya, Emirzal mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan operasi tangkap tangan atau OTT berhasil menyita uang tunai dari tangan Letkol..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Ketika dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Emrizal (Kanan) dan Thomas (Kiri) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan terdakwa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). 

Penasehat hukum terdakwa juga diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan guna mendapatkan informasi dan klarifikasi dari saksi.

Sementara itu, Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo selaku Oditur, mengatakan apa yang disampaikan oleh saksi adalah esensi dari pokok perkara yang sebenarnya.

"Ada 19 orang saksi yang akan diperiksa secara bertahap, " ucap Wensaslaus.

Adapun proses sidang ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan pemberantasan korupsi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved