Data Pemilih Bocor usai Situs KPU Diretas, Mahfud MD: KPU Harus Buat Sistem yang Sulit Ditembus
Ia menyampaikan hal tersebut untuk merespons dugaan terjadinya peretasan terhadap situs KPU dan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRRIBUNTORAJA.COM, TANGERANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sistem yang sulit diretas.
Ia menyampaikan hal tersebut untuk merespons dugaan terjadinya peretasan terhadap situs KPU dan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya berharap agar KPU, pertama KPU sendiri harus membuat sistem kontrol yang bisa menghalangi sungguh-sungguh terjadinya peretasan," kata Mahfud di kampus Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Rabu (29/11/2023), dikutip Kompas.com.
Ia juga berharap agar masyarakat tidak meretas data KPU, karena data tersebut penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Bareskrim Polri Identifikasi Dugaan Data Pemilih Bocor usai Situs KPU Diretas, Ini Pelakunya
"Jangan meretas hal-hal yang begitu itu, itu adalah kepentingan negara, itu untuk bangsa dan negara kita penyelenggaraan pemilu dengan baik dengan segala datanya yang tepat itu," harapnya.
Meski demikian, ia enggan berkomentar saat disinggung mengenai potensi kecurangan yang terjadi apabila data KPU mudah dibobol.
Mahfud hanya menyampaikan, masih ada waktu untuk mengatasi masalah pendataan sambil harus memastikan data tersebut tetap aman.
Baca juga: Situs KPU Diduga Diretas dan Data Pemilih Bocor, Ketua KPU: Kami Baru Tahu
"Data mulai dari sekarang dikonsolidasi lagi sehingga nanti ada akurasinya, masih cukup waktu menurut saya dan sesudah itu membuat sistem yang tidak mudah dibobol lagi," katanya.
Sebelumnya, peretas yang menamakan dirinya "Jimbo" mengeklaim berhasil mencuri data pemilih dari situs kpu.go.id.
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara: Antara Regulasi dan Realita |
![]() |
---|
Balas Dendam, Pria di Singapura Hapus Server Perusahaan usai Dipecat, Rugikan Rp 11,1 Miliar |
![]() |
---|
8 Anggota DPRD Toraja Utara Lulusan SMA, Terbanyak S1 |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan |
![]() |
---|
Cara Mencegah HP Disadap, Apa Saja Aplikasi yang Dibutuhkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.