Biaya Haji 2024

Sah, Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Segini yang Harus Ditanggung Jamaah

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi kemudian mempersilakan Menteri Agama untuk memberikan paparan singkat mengenai besaran biaya haji

|
Editor: Imam Wahyudi
Thamzil Tahir
ILUSTRASI: Jamaah haji Indonesia 2023 bersiap pulang ke Tanah Air. 

Ace mengatakan Panja DPR mendorong perhitungan biaya haji harus berbasis pada kondisi objektif dan biaya tahun sebelumnya dengan melihat inflasi di Saudi, penyesuaian mata uang dolar dan riyal, serta penyesuaian harga komponen.

Dalam hal ini, Panja menurunkan sejumlah komponen terutama untuk biaya akomodasi.

"Komponen yang dapat kami turunkan antara lain terutama biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi," ujar Ace,

Nantinya pelunasan Bipih akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.

"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa," kata Abdul Wachid.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 2024 agar bisa dicicil guna meringankan beban para calon peserta ibadah haji.

"Pelunasan haji itu bisa dicicil, sehingga kalau hari ini diputuskan (biaya haji), masih ada waktu empat bulan dimana jamaah bisa mengangsur kepada pihak perbankan untuk melunasi itu," ujar Maman.

Maman mengatakan pembahasan biaya haji yang lebih cepat akan membawa sejumlah manfaat, seperti panjangnya tenggat waktu pelunasan dan penyelesaian kontrak-kontrak demi kenyamanan jamaah calon haji.

"Siapapun yang bisa cepat melunasi kontrak-kontrak dan kewajiban yang lain, kita bisa mendapatkan tempat masyair yang lebih baik," ujarnya.

Adapun kuota haji Indonesia tahun 2024 dipastikan sebesar 241.000 orang, atau naik 20.000 dibandingkan tahun lalu.

Kuota haji khusus dirinci sebanyak 19.280. "BPIH 1445 H/2024 M dengan kuota haji sebanyak 241.000 orang, dengan 19.280 haji khusus," ucap Abdul Wachid.(tribun network/igm/dod)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved