Biaya Haji 2024

Sah, Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Segini yang Harus Ditanggung Jamaah

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi kemudian mempersilakan Menteri Agama untuk memberikan paparan singkat mengenai besaran biaya haji

|
Editor: Imam Wahyudi
Thamzil Tahir
ILUSTRASI: Jamaah haji Indonesia 2023 bersiap pulang ke Tanah Air. 

"Demikian rapat ini saya tutup dengan mengucap alhamdulillah hirobbil alamin," tutupnya.

Kemenag RI sebelumnya sempat mengajukan BPIH 2024 sebesar Rp 105.095.031.

BPIH usulan Kemenag itu naik Rp15 juta dari tahun sebelumnya Rp90,05 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menjelaskan kenaikan usulan BPIH 2024 ini disebabkan karena sejumlah faktor.

Antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," jelas Hilman dalam keterangan persnya, Selasa (14/11/23).

"Kalau kita cek nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.

Hilman menyebut, selisih kurs berdampak pada kenaikan biaya layanan. Layanan yang dimaksud contohnya transportasi bus salawat.

Namun dalam rapat kerja bersama Panja Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11/23) Kemenag kemudian menurunkan usulan BPIH 2024 menjadi Rp94,3 juta dari yang sebelumnya Rp 105 juta.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp 94,3 juta," ujar Hilman Latief.

Usulan BPIH 2024 dari Kemenag itu kemudian dibahas oleh Panja Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (22/11) itu, forum sepakat mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membeberkan sejumlah pertimbangan Panja dalam menetapkan BPIH 2024 menjadi Rp93,4 juta per jemaah.

Ia menyebut, penetapan angka itu dilakukan setelah melewati pembahasan alot selama dua pekan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved