Ingin Beri Tiket Coldplay Anda untuk Orang Lain? Promotor Wajibkan Pakai Surat Kuasa!

PK Entertainment mengumumkan, syarat pindah tangan tiket konser Coldplay Jakarta 2023 harus menunjukkan surat kuasa, fotokopi kartu identitas, dan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Getty Image
Konser Coldplay. Band asal Inggris ini akan konser di Stadion GBK Jakarta, 15 November 2023. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Promotor konser Coldplay Jakarta 2023, PK Entertainment mengatakan tiket yang sudah dibeli boleh berpindah tangan asal memenuhi syarat yang ditentukan.

PK Entertainment mengumumkan, syarat pindah tangan tiket konser Coldplay Jakarta 2023 harus menunjukkan surat kuasa, fotokopi kartu identitas, dan dokumen penunjang.

 

 

Berikut rinciannya:

1. Surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp 10.000.

2. Fotokopi kartu identitas (KTP / SIM / paspor) dengan nama yang sesuai yang tertera di e-tiket.

3. Dokumen pendukung sebagai alasan pengambilalihan.

 

Baca juga: Jangan Pamer Tiket Konser Coldplay Jakarta 2023 di Medsos, Bahaya! Ini Penjelasannya

 

Nantinya, dokumen-dokumen di atas harus ditunjukkan kepada petugas untuk mendapat izin masuk venue.

"Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran perjalanan ke Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta," tulis PK Entertainment dalam unggahan Instagram @pkentertainment.id, Senin (13/11/2023).

Sebagai informasi, konser Coldplay Jakarta 2023 akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Rabu, 15 November 2023.

 

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Upayakan Penambahan Jadwal Coldplay di Jakarta

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved