Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Sebut MKMK Salahi Aturan

Menurut Anwar, selain menyalahi aturan, hal tersebut tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan MK, yakni untuk menjaga keluhuran...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
wartakotalive.com, Miftahul Munir
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman blak-blakan usai dicopot dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman merasa telah difitnah dan sengaja dijatuhkan harkat martabatnya sebagai seorang hakim MK. Hal itu diungkapkan Anwar Usman dalam konferensi pers yang digelar usai sidang kode etik hakim MK pada Rabu (8/11/2023). 

Terkait hal tersebut, sejatinya Jimly pernah menyinggung soal variasi opsi sanksi pelanggaran kode etik dan pelanggaran hakim konstitusi.

“Jadi alhasil ada tiga (sanksi), tapi variannya bisa banyak. Jadi teguran, peringatan, pemberhentian. Variasinya tunggu saja nanti. Jadi, itu nanti kreativitas MKMK kira-kira ini baiknya bagaimana ini,” kata Jimly ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10).

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved