Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Sebut MKMK Salahi Aturan
Menurut Anwar, selain menyalahi aturan, hal tersebut tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan MK, yakni untuk menjaga keluhuran...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
wartakotalive.com, Miftahul Munir
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman blak-blakan usai dicopot dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman merasa telah difitnah dan sengaja dijatuhkan harkat martabatnya sebagai seorang hakim MK. Hal itu diungkapkan Anwar Usman dalam konferensi pers yang digelar usai sidang kode etik hakim MK pada Rabu (8/11/2023).
Terkait hal tersebut, sejatinya Jimly pernah menyinggung soal variasi opsi sanksi pelanggaran kode etik dan pelanggaran hakim konstitusi.
“Jadi alhasil ada tiga (sanksi), tapi variannya bisa banyak. Jadi teguran, peringatan, pemberhentian. Variasinya tunggu saja nanti. Jadi, itu nanti kreativitas MKMK kira-kira ini baiknya bagaimana ini,” kata Jimly ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10).
(*)
Tags
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Jimly Asshiddiqie
kode etik
Jakarta
Anwar Usman
Baca Juga
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Blak-blakan-Anwar-Usman-Mengaku-Jadi-Sasaran-Fitnah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.