Tak Terima Kesalahannya Sering Diungkit, Oknum TNI di Papua Nekat Bacok Komandan

Akibat penusukan tersebut, Letkol Tamami menderita luka sehingga harus menerima 12 jahitan di bagian belakang kepalanya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNTORAJA.COM, MANOKWARI - Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka DRB nekat membacok komandannya sendiri, Letkol Tamami setelah apel pasukan di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (21/10/2023).

Letkol Tamami sendiri merupakan Komandan Satuan Pendidikan (Dansatdik) Sekolah Calon Tamtama (Secata) Resimen Induk (Rindam) Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII Kasuari, Papua Barat.

 

 

Akibat penusukan tersebut, Letkol Tamami menderita luka sehingga harus menerima 12 jahitan di bagian belakang kepalanya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan mengungkap motif Praka DRB nekat membacok komandannya tersebut.

Menurut Syawaluddin, Praka DRB membacok korban karena pelaku tidak terima kesalahannya diungkit oleh korban Letkol Tamami.

 

Baca juga: Kesal Korban Tidak Masak Ayam untuk Lauk Sahur, Pria di Lampung Tega Bacok Istrinya Hingga Tewas

 

Tak hanya itu, korban dijadikan contoh negatif oleh komandannya saat apel pasukan digelar.

Adapun kesalahannya yang dijadikan contoh negatif itu yakni berkaitan dengan peristiwa gesekan yang terjadi antara Praka DRB dan masyarakat pada 15 Oktober 2023.

"Praka DRB ini pada 15 Oktober 2023 pulang dari kegiatan ibadah. Dia kemudian dipalak oleh warga di sekitar Rindam. Karena tidak terima, dia mengambil tindakan fisik terhadap warga," kata Syawaludin pada Kamis (26/10/2023) dikutip Kompas TV.

 

Baca juga: Polisi: Gregorius Ronald Aniaya Pacar Pakai Botol Minuman dan Diseret Mobil

 

Setelah Praka DRB mengambil tindakan fisik, warga sekitar pun tidak terima.

Akhirnya, diputuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Praka DRB.

Persoalan yang menyeret Praka DRB pun kemudian diambil alih dan diselesaikan oleh Danridam XVIII Kasuari.

 

Baca juga: Bolos Kerja 2,5 Bulan, Oknum Polisi di NTT Masuk DPO

 

“Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini sudah diselesaikan oleh Danrindam,” ujar Syawaludin.

“Namun, diungkit lagi oleh Dansatdik Secata Letkol T. Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel,” lanjutnya.

Setelah apel pasukan selesai, Praka DRB yang kesal kemudian mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata di kantin Rindam.

 

Baca juga: Oknum ASN Majene Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

 

Tanpa basa-basi, Praka DRB langsung membacok komandannya tersebut.

Akibatnya, korban mendapatkan 12 jahitan di kepala bagian kanan.

Lebih lanjut, Kapendam XVIII Kasuari menegaskan, video yang sempat beredar dan memperlihatkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung masalah rasisme, tidak ada kaitannya dengan peristiwa pembacokan.

 

Baca juga: 3 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim usai Diduga Sebar Hoax Kasus Anak Anggota DPR RI

 

“Video itu tidak ada kaitan dengan insiden pembacokan pada Sabtu (21/10/2023),” kata Syawaluddin.

“Video itu kalau diperhatikan, perwira dalam video tersebut berpangkat mayor, sementara korban pembacokan berpangkat letkol,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya yang membacok Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol Tamami, Praka DRB saat ini telah menjalani proses hukum.

 

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Banyak Kepala Daerah Diperas Oknum, KPK: Lapor Pakai Bukti!

 

Praka DRB telah ditahan di sel tahanan internal Rindam Kasuari.

"Praka DRB menjalani proses hukum di internal, saat ini berkas perkara dilengkapi di Rindam XIII Kasuari, nanti dilimpahkan ke Kodam dan juga ke POM Kodam Kasuari," katanya.

Sementara korban Letkol Tamami hingga kini masih dalam upaya pemulihan pasca pembacokan oleh bawahannya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved