CPNS 2023
Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai Meterai Elektronik, Begini Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup 4 hari lagi tepatnya pada Senin (9/10/2023).
Pelamar sebaiknya mulai meneliti kembali berkas persyaratan, termasuk keaslian meterai elektronik atau e-meterai.
Diketahui, e-meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
E-meterai yang digunakan pun tidak boleh sembarangan, dan harus resmi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk peserta mengecek kembali apakah e-meterai yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 asli atau palsu.
Baca juga: 17.660 Berkas Pelamar CPNS 2023 tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya Menurut BKN
Cara Cek E-meterai Asli atau Palsu
Cara cek e-meterai asli atau palsu bisa dilakukan dengan memindai atau men-scan dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau di website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh dan buka aplikasi Peruri Scanner atau buka laman https://verification.peruri.co.id/
2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
3. Klik captcha "I'm not a robot"
4. Klik "Upload PDF"
5. Tunggu proses pengecekan
6. Apabila asli, laman Peruri akan memberi tahu bahwa e-meterai Anda asli.
Baca juga: Ada yang Masih 0 Pelamar! Ini Dia Instansi Paling Sepi Peminat dalam CPNS dan PPPK 2023
Ciri-ciri E-meterai Asli
Berikut beberapa ciri-ciri e-meterai asli yang harus diketahui oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023:
- Memiliki kode unik berupa nomor seri
- Terdapat gambar Garuda Pancasila
- Terdapat tulisan "Meterai Elektronik"
Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah"
Baca juga: Ini Dia Tips dari Kemenpan RB agar Lolos CPNS dan PPPK 2023
Setelah masa pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup pada 9 Oktober 2023, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Masa sanggah dijadwalkan akan dilakukan pada 17-19 Oktober 2023 dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada 7-16 November 2023.
Sementara untuk PPPK, pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan pada 8 November-2 Desember 2023.
(*)
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.