CPNS 2023

Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4

Semua peserta akan mengikuti tes wawancara, sementara praktik mengajar hanya untuk jabatan fungsional dosen.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi rekrutmen PPPK. 

TRIBUNTORAJA.COM - Berikut link jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 tahap 3 dan 4 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

SKTT PPPK Kemendikbud 2023 tahap 3 dan 4 melibatkan wawancara dan/atau praktik mengajar online.

Semua peserta akan mengikuti tes wawancara, sementara praktik mengajar hanya untuk jabatan fungsional dosen.

 

 

Pastikan menggunakan aplikasi video conference sesuai jadwal 8-15 Desember 2023.

Berikut link jadwal sktt pppk kemendikbud 2024 Tahap 3 dan 4

>>> LINK 1 <<<

>>> LINK 2 <<<

 

Baca juga: Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023

 

Aturan Berpakaian

1. Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos

2. Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab).

 

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023 Hari Ini, Berikut Link dan Cara Ceknya

 

Dokumen Wajib

1) Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2) KTP asli yang masih berlaku/KK asli atau fotokopi KK yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang berada di dalam negeri atau paspor/Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri bagi peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri.

3) Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

4) Peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

 

Baca juga: LINK dan Cara Cek Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru dan Nakes 2023

 

Ketentuan Lain-lain

a. SKT Tambahan direncanakan akan dilaksanakan pada rentang tanggal 8 s.d.15 Desember 2023.

b. Jadwal dan informasi detil mengenai pelaksanaan SKT Tambahan bagi peserta yang belum dijadwalkan, akan disampaikan kemudian.

c. Peserta agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

d. Kelulusan akhir peserta seleksi PPPK kebutuhan khusus dan kebutuhan umum tetap memperhatikan angka 2 dan 3.

e. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain.

 

Baca juga: Seleksi PPPK Makassar Tunggu Proses Perangkingan, yang Lulus Gajian Mulai Maret

 

f. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PPPK.

g. Kelalaian pelamar dalam membaca pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

h. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved