CPNS 2023
Ini Dia Tips dari Kemenpan RB agar Lolos CPNS dan PPPK 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Mohammad Averrouce menyebut terdapat beberapa persyaratan agar lolos CPNS dan PPPK 2023.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-peserta-tes-cpns-2-2492023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada bulan September 2023.
Berikut tips dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) persiapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 agar lolos.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce menyebut terdapat beberapa persyaratan agar lolos CPNS dan PPPK 2023.
Ia menyebut calon pelamar harus mengecek jabatan secara spesifik.
"Sebelum mendaftar tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dll," kata Averrouce dikutip Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
"Calon pelamar harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK," lanjutnya.
Baca juga: Jangan Panik, Ini Dia Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN CPNS 2023
Syarat Umum Daftar CPNS dan PPPK 2023
Sebelum mendaftar, calon pelamar agar memiliki peluang lolos lebih besar harus mencermati persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum.
Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Syarat umum daftar CPNS 2023
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh CPNS.