Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok dan Raup Rp 50 Juta Sebulan, Begini Sosok Zamanueli Zebua

Diketahui, ZZ kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Medan/Danil Siregar
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun. 

TRIBUNTORAJA.COM, MEDAN - Seorang pria bernama Zamanueli Zebua atau ZZ diringkus jajaran Polresta Medan karena lakukan eksploitasi anak.

ZZ diketahui merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

 

 

Valentino mengatakan, ZZ kini telah ditahan serta statusnya sudah jadi tersangka.

"Kami mengamankan seorang laki-laki berinisial ZZ. Statusnya sudah tersangka, kita duga dia pengelola dan ada juga dari keluarganya, yaitu istrinya," kata Valentino kepada Tribun-Medan.com, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, ZZ kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.

 

Baca juga: BPS Gereja Toraja Ajak Ritwan Tinggal di Panti Asuhan Kristen Tangmentoa

 

Ia juga meminta gift atau sumbangan dengan dalih untuk anak-anak yang berada di panti asuhan.

Ternyata, uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Valentino mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

 

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Palembang Aniaya Belasan Anak, Polisi Ungkap Motifnya

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved