Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok dan Raup Rp 50 Juta Sebulan, Begini Sosok Zamanueli Zebua

Diketahui, ZZ kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Medan/Danil Siregar
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun. 

Lalu di tahun 2023 ini, pelaku mulai melakukan eksploitasi para penghuni panti.

"Total ada 26 anak yang berada di dalam panti tersebut. Pada 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan kegiatan dan juga eksploitasi itu lewat media sosial," sebut valentino.

ZZ melakukan hal tersebut karena tergiur akan uang yang didapatkan.

 

Baca juga: Sempat Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Palembang Positif HIV/AIDS

 

Perbulannya, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.

"Jadi memang eksploitasi anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur,"

"Pelaku melakukan syuting terutama bayi menangis lalu diunggah melalui media sosial khususnya Tik tok," lanjut Valentino.

 

Baca juga: Aku Anak Toraja Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe Tagari, Hadirkan Banyak Tokoh

 

Bahkan, yang memberikan sumbangan tak hanya dari dalam negeri saja.

"Bahkan ini masih kita datakan ada juga yang memberikan donasi tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga ada," sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

 

Baca juga: Khidmatnya Natal Oikumene PTB dan Persekutuan Doa Kaborona Puang di Panti Asuhan Tangmentoe Tagari

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved