Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok dan Raup Rp 50 Juta Sebulan, Begini Sosok Zamanueli Zebua
Diketahui, ZZ kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Valentino menyebutkan, tersangka ZZ disangkakan Pasal 88 juncto pasal 76, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukumannya 20 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Viral Patung Bung Karno Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah dan Dicibir Warga, Ini Fakta-faktanya
Panti Asuhan Tak Berijin
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Mariance mengatakan yayasan yang dikelola ZZ tak mempunyai izin.
"Panti Asuhan ini masih dibawah naungan yayasan. Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi," kata Mariace, seperti yang diwartakan Tribun-Medan.com.
Mariance menambahkan, anak-anak yang ada di dalam panti asuhan tersebut dibawa ke rumah centra.
Baca juga: Viral Bocah di Padang Tewas Tertimpa Tembok saat Wudhu, Pelaku Penabrak Tembok Tetap Diproses Hukum
"Sementara ini anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Central. Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik. Terutama anak bayi yang baru empat bulan tersebut sudah diperiksa terkait kesehatannya hari ini," terangnya.
Selain itu, pihaknya akan mendata dan mencari keluarga anak-anak panti asuhan.
Apabila ditemukan keluarganya, maka anak tersebut langsung diserahkan.
"Karena anak-anak ini butuh pengasuhan. Dimana pengasuhan terbaik ini ialah dari orang tua masing-masing," jelasnya.
Baca juga: Viral Patung Bung Karno di Banyuasin Makan Anggaran Rp 500 Juta, Begini Penampakannya
eksploitasi anak
Zamanueli Zebua
Medan
Sumatera Utara
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray
TikTok
| Komdigi Cabut Pembekuan Izin Operasional TikTok di Indonesia |
|
|---|
| Bekukan Izin Operasional TikTok, Komdigi: Masih Bisa Diakses |
|
|---|
| TikTok Angkat Bicara Usai Izin Operasionalnya Dibekukan Sementara oleh Komdigi |
|
|---|
| Diduga Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming, Komdigi Bekukan Tiktok |
|
|---|
| Fenomena Job Hugging: Ketika Karyawan Enggan Tinggalkan Pekerjaan yang Tak Lagi Nyaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Zamanueli-Zebua-eksploitasi-anak-panti-asuhan-medan-2192023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.