Perizinan
DPMPTSP Tana Toraja Turun Langsung Berikan Perizinan Usaha dan PBG di Tingkat Kecamatan
Untuk hari ini, DPMPTSP Kabupaten Tana Toraja membuka dua pos pelayananan di Kecamatan Makale Utara.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
“Masyarakat yang datang hari ini di Kantor Kecamatan Makale Utara semuanya untuk mengurus perizinan berusaha, totalnya 16 usaha.”
“Rata-rata didominasi usaha bahan campuran (kiosk), kemudian warung makan dan minum, penjual pakan ternak, pangkalan gas, dan ada satu bengkel variasi mobil,” pungkas Eva.
Para pelaku usaha ini kemudian menerima selebaran berupa perizinan usaha yang berisi NIB (Nomor Induk Berusaha) yang merupakan nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap badan usaha di Indonesia.
Selain itu, usaha ini kemudian ada yang mendapatkan NIB berbasis risiko yang digolongkan berdasarkan empat jenis tingkat risiko.
Risiko tersebut, di antaranya usaha risiko rendah seperti barang campuran, usaha risiko menengah rendah, usaha risiko menengah tinggi seperti menjahit, dan usaha risiko tinggi seperti izin apotik. (*)
| Media Asing Sebut IKN ‘Kota Hantu’, DPR Minta Otorita Rutin Lapor Progres Pembangunan |
|
|---|
| Beckham Putra Cemerlang, Persib Bandung Tekuk Bali United 1-0 di Super League |
|
|---|
| Dewa United Bungkam Shan United 4-1, Pastikan Tiket ke Perempat Final AFC Challenge League |
|
|---|
| PSS Sleman Ditahan Imbang Persipura 0-0 di Stadion Maguwoharjo |
|
|---|
| Penalti Morata Gagal, Como Tahan Imbang Napoli Tanpa Gol di Laga Serie A |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Pelayanan-perizinan-Tana-Toraja.jpg)