Viral Studio Film Dewasa di Jakarta, 1 Saksi Hadiri Panggilan Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya
Sebelumnya, 16 pemain film dewasa itu dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/9/2023). Namun, tak ada satu pun dari mereka memenuhi panggilan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Satu dari 16 saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, inisial VV telah tiba di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (19/9/2023).
Perempuan berinisial VV tersebut merupakan saksi yang diduga sebagai salah satu pemeran dalam film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, VV datang memakai blazer putih dan celana putih, Selasa (19/9/2023), sekitar pukul 11.10 WIB.
Ia masuk ke arah Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan kepala menunduk dan tidak berkata apa pun.
Sementara 15 saksi yang diduga pemeran wanita lainnya belum terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada jadwal pemeriksaan hari ini.
Selain itu, enam saksi pria yang juga diduga merupakan pemeran dalam film dewasa itu juga belum nampak.
Baca juga: Viral Studio Film Dewasa di Jakarta, Sutradara Ternyata Belasan Tahun Jadi Tukang Urut dan Pemulung
Sebelumnya, 16 pemain film dewasa itu dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/9/2023).
Namun, tak ada satu pun dari mereka memenuhi panggilan.
Polisi lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini.
Baca juga: Viral Studio Film Dewasa di Jakarta, Polisi Periksa Siskaeee hingga Virly Virginia
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap para saksi pada Selasa (19/9/2023).
Menurut penjelasannya, pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kedua tersebut kepada para saksi.
"Kita kembali melayangkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa. Dan untuk panggilan yang pertama sudah diterima dan belum hadir pada Jumat (15/9) kemarin, kita kirimkan panggilan yang kedua,” kata Ade Safri, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Viral Penayangan Film His Only Son Ditolak dan Dianggap Sesat, Begini Fakta-faktanya
Ia memastikan akan menjemput paksa para saksi yang sudah menerima surat pemanggilan kedua dan tetap tidak hadir.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” tegasnya, dikutip dari Antara.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Baca juga: Fakta-fakta Studio Film Dewasa di Jakarta Digrebek Polisi Viral, Dari Komedi Hingga Link Streaming
Mereka terdiri dari sutradara, pengurus rumah produksi, dan pemeran film dewasa.
Beberapa selebgram, artis, dan model foto ikut memainkan peran dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur.
Selain Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai. Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.
(*)
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya? |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/tersangka-pelaku-studio-film-porno-jakarta-1592023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.