Warga Palang Kantor Gubernur Papua di Jayapura, ASN Tak Bisa Kerja

Pantauan Tribun-Papua.com, di depan pagar gerbang utama pintu masuk Kantor Gubernur Papua, terpasang baliho. Baliho yang berukuran sedang ini...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, dipalang, Senin (18/9/2023). Pemalangan ini dilakukan oleh keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan pemilik tanah adat. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAYAPURA - Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, dipalang oleh keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan pemilik tanah adat, Senin (18/9/2023).

Akibatnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tiba di kantor gubernur tak bisa masuk untuk melakukan aktivitas kerja.

 

Baca juga: Lima Anggota KKB Papua Tewas Ditembak, Ini Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi

 

Dengan menggunakan kemeja keki berwarna cokelat, para ASN terlihat hanya berdiri di depan Kantor Gubernur Papua.

Tampak juga pihak Kepolisian ada di lokasi untuk berjaga-jaga.

 

Baca juga: Satgas Satgas Pamntas Mobile Yonif PR 330/TD Tangkap Seorang Anggota KKB Papua

 

Pantauan Tribun-Papua.com, di depan pagar gerbang utama pintu masuk Kantor Gubernur Papua, terpasang baliho.

Baliho yang berukuran sedang ini diikat dengan tali di terali besi dua gerbang pintu utama masuk Kantor Gubernur Papua.

Sementara di baliho tersebut terdapat tulisan.

 

Baca juga: Cerita Warga Pangkep yang Lolos dari Tembakan Anggota KKB Papua di Pasar Ilaga

 

"Kami menutup dan menghentikan aktivitas pekerjaan sampai adanya kesepakatan pembayaran dari pihak Pemerintah Provinsi Papua," demikian bunyi tulisan yang ada baliho tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Tribun-Papua.com, masih berada di lokasi dan menunggu konfirmasi dari pihak Pemprov Papua.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "BREAKING NEWS: Kantor Gubernur Papua Dipalang, Ini Tuntutan Warga Kampung Kayo Pulau"

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved