DPR Minta Jokowi Evaluasi Harga dan Insentif Petani Imbas Beras yang Kian Mahal
Ia mengungkap, kekeringan akibat musim kemarau mulai berdampak pada lahan pertanian di sejumlah wilayah, salah satunya di Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah mengkaji kembali efektivitas program-program yang telah diimplementasikan dalam upaya mengendalikan harga beras.
Pasalnya harga beras saat ini naik di 85 kabupaten/kota.
“Kenaikan harga beras adalah salah satu isu ekonomi yang sangat memengaruhi kesejahteraan rakyat. Kepastian harga dan ketersediaan beras adalah hak masyarakat yang harus dilindungi,” kata Daniel Johan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/9/2023) dikutip Kompas TV.
Ia meminta pemerintah memastikan bahwa praktik bisnis di pasar beras berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, dan harga yang adil bagi konsumen.
Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program Pangan Nasional (Papannas).
Program ini dirancang untuk mengamankan pasokan pangan, termasuk beras, dan menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Baca juga: Stok Beras untuk Wilayah Toraja Hanya Sampai September, Kepala Bulog: Nanti Disuplai Lagi
Namun kenaikan harga beras yang masih terjadi mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam terhadap implementasi Papannas.
Maka DPR menilai perlu ada pengkajian ulang mengenai efektivitas Papannas dan program-program sejenisnya.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program-program ini benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan kepada masyarakat,” ujar Daniel.
Baca juga: Dampak Kemarau Panjang, Stok Beras di Gudang Pengecer Tana Toraja Mulai Menipis
Ia juga mendorong Pemerintah memprioritaskan produksi dalam negeri, sehingga Indonesia tidak bergantung dari hasil impor beras dari negara lain.
Pemerintah juga perlu memberikan insentif khusus bagi para petani, yang mengalami gagal panen akibat kemarau berkepanjangan.
Ia menilai, gagal panen memberikan dampak yang luas bagi perekonomian negara.
Baca juga: Harga Beras di Toraja Utara Merangkak Naik akibat Musim Kemarau
Terlebih kini tengah terjadi kenaikan harga beras di banyak daerah.
"Kerugian yang ditimbulkan akibat gagal panen cukup besar sehingga petani kesulitan untuk menanami kembali lahan pertaniannya karena tidak ada modal,” ucapnya.
Ia mengungkap, kekeringan akibat musim kemarau mulai berdampak pada lahan pertanian di sejumlah wilayah, salah satunya di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Kemarau Panjang, Bulog Toraja: Stok Beras Aman Hingga September
Belasan hektare lahan pertanian di Sukabumi terancam gagal panen akibat kekeringan, khususnya yang berada di Kecamatan Jampangtengah.
Selain itu, bencana kekeringan juga terjadi pada lahan pertanian di Kabupaten Bekasi.
Di mana lahan yang terdampak sebanyak 16.353 hektare dan lahan terancam seluas 3.618,5 hektare.
Baca juga: Musim Kemarau, Harga Beras Tembus Rp 15 Ribu per Kilogram
Sementara itu berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, kekeringan melanda di 10 kecamatan serta 32 desa.
“Seluruh petani di Kalimantan Barat juga was-was gagal panen karena kondisi kemarau kali ini cukup parah. Sehingga memang dibutuhkan afirmatif dari pemerintah,” tuturnya.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan infrastruktur irigasi.
Baca juga: Gelar Pasar Murah di Tana Toraja, Perum Bulog: 10 Ton Beras Habis Terjual
Dengan begitu, produksi pertanian tetap kuat meski mengalami musim kemarau yang panjang.
"Investasi dalam infrastruktur irigasi yang lebih baik telah membantu petani dalam menghadapi musim kemarau yang semakin panjang dan parah. Ini adalah langkah proaktif yang sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan wilayah ini," kata Daniel.
Daniel juga meminta pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan yang kini tengah melanda sejumlah daerah dan menyulitkan masyarakat.
Baca juga: Hadapi Kekeringan Akibat El Nino dari Juli-Desember, Indonesia Siap Impor Beras dari India
Salah satunya dengan membuat sumur bor dan memberikan bantuan pompa.
Lantaran kekeringan bukan hanya mengancam ketahanan pangan tetapi juga mengganggu ketersediaan air bersih.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan harga beras yang terjadi saat ini, bukan karena tidak adanya stok. Tetapi karena produksi dalam negeri yang memang belum mencukupi.
Baca juga: Pendamping PKH Rindingallo Pantau Distribusi Bantuan Beras Agar Tetap Sasaran
"Kalau beras itu kuncinya ada diproduksi, bahkan penggiling padi saat ini sangat perlu pasokan, karena memang tidak ada bahannya," kata Arief seperti dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, saat ini stok cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 1,52 juta ton dan akan didatangkan kembali sebanyak 400 ribu ton hingga akhir tahun untuk memastikan ketahanan pangan.
"InsyaAllah aman (stok cadangan beras), kami jaga," ucapnya.
Baca juga: 23.642 Keluarga di Toraja Utara Dapatkan Bantuan Beras dari Pemerintah, 10 Kg Per Bulan
Ia menjelaskan, Bapanas sejak awal 2023 merencanakan untuk pengadaan beras yang dilakukan Perum Bulog.
Hal itu menurut dia, bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan mencegah terjadinya kelangkaan.
Menurut dia, Bapanas mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mendistribusikan bantuan beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan masing-masing KPM mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras selama tiga bulan.
"Ada 640 ribu ton beras yang didistribusikan untuk bantuan sesuai perintah Presiden," tuturnya.
(*)
| MKD: Uya Kuya Tak Terbukti Langgar Etik, Kembali Aktif Jadi Anggota DPR RI |
|
|---|
| Buntut Ucapan 'Tolol', Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR |
|
|---|
| MKD DPR Putuskan Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas |
|
|---|
| Media Asing Sebut IKN ‘Kota Hantu’, DPR Minta Otorita Rutin Lapor Progres Pembangunan |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pedagang-beras-pasar-pagi-rantepao-toraja-utara-2982023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.