KPK: Sebanyak 23 Ribu ASN Terdaftar Penerima Bansos, Pemerintah Gelontorkan Rp 140 miliar Per Bulan

Nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Alex.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," tegas Alex.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved