Penganiayaan

Awal Mula Seorang Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacarnya Hingga Mimisan

Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Jumat (1/9/2023), di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan.

Editor: Muh. Irham
ist
Anggota DPRD Takalar dari Fraksi Golkar yang diduga aniaya pacarnya hingga mimisan 

TRIBUNTORAJA.COM - Wahyu Eka Putra (WEP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, kini tengah jadi sorotan. 

Pasalnya, anggota Fraksi Partai Golkar itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial AG (30).

Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Jumat (1/9/2023), di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.

"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).

Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kalau di hukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," tegasnya.

Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.

Sebelumnya, Wahyu Eka Putra dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.

AG menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan WEP berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved