COVID19

Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis Indovac dan Inavac, Hadapi Masa Endemi Covid-19

Meski belum diputuskan, pada awal Februari lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkap kisaran harga vaksin jika sudah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kemenkes RI
Ilustrasi vaksinasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Meskipun sudah masuk masa endemi, program vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua masyarakat tetap dilaksanakan hingga 31 Desember 2023.

Namun, vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan hanya Indovac dan Inavac.

Dua vaksin itu juga yang akan digunakan pemerintah mulai 1 Januari 2024.

 

 

Yaitu saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

"Baik Vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan hingga 31 Desember maupun program imunisasi Covid-19 yang akan dimulai pada Januari 2024 semuanya akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri," kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2023).

 

Baca juga: Kemenkes: Gejala Covid-19 Varian Eris Hampir Sama, Apa Saja?

 

"Kedua vaksin tersebut sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya," tambahnya.

Ia menjelaskan, saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi, maka pemberian imunisasi terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.

“Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua yakni pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," jelasnya.

 

Baca juga: Virus Covid-19 Varian Eris Muncul di Indonesia, Seperti Apa Gejalanya?

 

"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” sambungnya.

Untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19, maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan.

Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.

 

Baca juga: Virus Covid-19 Varian Eris Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes: Tak Perlu Panik, Tetap Waspada

 

“Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar,” ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih membahas soal ketentuan harga vaksin.

"Masih dibahas ya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

 

Baca juga: Bakal Berbayar Mulai Tahun Depan, Ini Kelompok yang Tetap Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

 

Saat ini, masyarakat masih bisa mendapatkan vaksin gratis hingga booster kedua atau dosis ke-4.

Layanan vaksin tersedia di klinik, puskesmas, rumah sakit, pusat perbelanjaan, stasiun hingga taman kota.

Namun mulai 2024, vaksin Covid hanya bisa didapatkan di fasilitas kesehatan.

 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar Mulai Tahun Depan, Segini Kisaran Harganya

 

"Di faskes puskesmas dan juga RS atau klinik," ujarnya.

Meski belum diputuskan, pada awal Februari lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkap kisaran harga vaksin jika sudah berbayar, yakni sekitar Rp100.000 per dosis.

Ia menyebut, vaksin seharga Rp100.000 per dosis masih masuk akal buat seluruh pihak.

 

Baca juga: Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Toraja, Tingkatkaan SDM Pelaku Usaha Pasca Covid-19

 

Harga tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," tuturnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved