COVID19
Kemenkes RI: Covid-19 Belum Hilang, Jika Positif tanpa Komorbid Tetap Isoman di Rumah
Prima menyampaikan, vaksin Indovac dan Inavac adalah vaksin produksi dalam negeri. Kedua vaksin tersebut, lanjut Prima, sudah terjamin keamanannya...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Di masa endemi Covid-19 ini, masyarakat yang positif Covid tidak perlu pergi ke rumah sakit dan cukup isolasi mandiri di rumah.
Hal itu disampaikan Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto, lewat keterangan tertulis pada Selasa (22/8/2023).
"Bagi pasien yang hasil swab antigen menunjukan positif Covid-19, disarankan untuk istirahat di rumah selama 3 hingga 5 hari apabila tidak memiliki komorbid," kata Achmad.
Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Lantaran virus Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, memakai masker bila sakit atau memiliki komorbid, menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas ataupun tisu" tuturnya.
Baca juga: Simak Kebijakan Terbaru Isolasi Mandiri Jika Positif Covid-19
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Standardisasi Klinis Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yayan Gusman menyatakan, di masa endemi untuk tata laksana penanganan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan tidak ada yang berbeda dengan sebelumnya.
Tapi, terkait pengobatan dan juga hasil-hasil kajian ilmiah yang disepakati secara global tetap terus diikuti sehingga pasien akan mendapat penanganan yang tepat.
“Pengobatan tidak ada perubahan dan gejala ringan dan tidak ada komorbid tidak disarankan untuk menggunakan obat antivirus dsbnya. Pemberian terapinya kami kerja sama dengan seluruh profesi terkait” ujar Yayan.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis Indovac dan Inavac, Hadapi Masa Endemi Covid-19
vaksin covid-19
Antibodi Covid-19
varian Covid-19
Pandemi Covid-19
Covid-19
imunisasi
vaksinasi
vaksin
Kementerian Kesehatan
Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai 1 Januari 2024, Tetap Gratis untuk 2 Kelompok Ini |
![]() |
---|
Kemenkes Ungkap 2 Pasien Covid-19 di Palembang dan Tarakan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta Ungkap Dua Orang Positif Covid-19 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Malaysia Meningkat Pesat |
![]() |
---|
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis Indovac dan Inavac, Hadapi Masa Endemi Covid-19 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.