COVID19

Bakal Berbayar Mulai Tahun Depan, Ini Kelompok yang Tetap Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada dua kelompok masyarakat yang masih bisa mendapat vaksin Covid gratis, yaitu sebagai berikut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja
ILUSTRASI - Pelaksanaan vaksinasi oleh Polres Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemberian vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Sehingga mulai 1 Januari 2024, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut harus membayar. 

Tapi, ada kelompok masyarakat yang dikecualikan dari vaksin Covid berbayar ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada dua kelompok masyarakat yang masih bisa mendapat vaksin Covid gratis, yaitu sebagai berikut.

 

 

1. Kelompok berisiko tinggi (peserta BPJS)

  • Kelompok lansia dengan komorbid
  • Dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas
  • Masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV

 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar Mulai Tahun Depan, Segini Kisaran Harganya

 

2. Kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan

Yakni masyarakat tidak mampu yang iuran BPJS nya dibayarkan pemerintah. 

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Budi kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2023) dikutip Kompas.com. 

Ia menyampaikan, bagi kelompok berisiko tinggi tetap harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

 

Baca juga: Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Toraja, Tingkatkaan SDM Pelaku Usaha Pasca Covid-19

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved