Tenaga Honorer

November 2023 Nanti, Sebanyak 2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ini Solusi dari Pemerintah

Jalan tengah tersebut, kata Anas, adalah penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer tersebut.

|
Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi tenaga honorer 

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan banyaknya "titipan" agar bisa bekerja di lingkup pemerintahan.

"Kalau bapak/ibu menerima terus (titipan calon pegawai), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk orang sudah datang, ada ponakan, tetangga, saudara. 

"Hei apa gunanya kamu jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu,". Itu godaan-godaan. Yang begini ini nih yang nambah. Akhirnya satu tambah satu bilang "jangan bilang-bilang ya saya titip,". Akhirnya 50 orang didengar titip semua," kata Anas dalam peresmian Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Anas pun mengungkapkan kesalahannya ketika pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.

 Saat itu, dia tidak begitu mengontrol jumlah tenaga honorer yang akhirnya membludak hingga ribuan.

"Saya dulu ada kekeliruan, saya dulu mendelegasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait dengan tenaga-tenaga yang disisipkan di kegiatan. Honorer akhirnya melimpah tidak terkontrol waktu saya di awal (menjadi Bupati Banyuwangi)," ungkapnya.

"Saya tidak pernah cek ke SKPD berapa tenaga honorer untuk membantu peningkatan kerja atau tenaga yang disisipkan di kegiatan. Ini kadang kegiatannya enggak ada tapi honorernya banyak. 

Maka begitu didata jumlahnya ribuan. Karena mengevaluasi kesalahan itulah maka Pak Alex kemudian menyurati. Untung ada surat dari Kemenpan saat itu mengingatkan tidak boleh lagi ada honorer," sambung Anas.

Usai menerima surat tersebut, Anas memutuskan agar tenaga honorer di Banyuwangi dilakukan seleksi kepegawaian menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

"Semua honorer di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kami tes dengan sistem CAT yang hasilnya semua orang bisa melihatnya," ucapnya.

Dia pun memastikan selama menjabat sebagai bupati tidak pernah melakukan "titipan".

"Saya di Banyuwangi tidak pernah menitipkan satu pun orang selama saya menjabat, silakan dicek. Karena sekali bupati titip itu ditunggu sekalipun gubernurnya," kata Anas.

Baca juga: Kabar Gembira, Para Guru Honorer Agar Siap-Siap, Pemko Subulussalam Buka 160 PPPK Tahun 2023

Hindari PHK massal 2,3 juta tenaga honorer

Kementerian PANRB kini sedang merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan menyelesaikan persoalan 2,3 juta honorer sebelum November 2023.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved