TOPIK
Tenaga Honorer
-
Safar mengungkapkan, Pemda Tana Toraja juga sudah tidak lagi mengeluarkan SK dan pengangkatan honorer mulai 2023 ini.
-
Posisi tenaga honorer, khususnya di daerah, bakal segera dihapus per November 2023 nanti.
-
Jalan tengah tersebut, kata Anas, adalah penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer tersebut.
-
Dari aturan itu, pemerintah memastikan tidak akan apa proses pemecatan atau PHK hingga pengurangan pendatan dari sisi nominal serta besaran gaji.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved