Warga Belum Terima Ganti Rugi Rp 5 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Malangngo, PKPLHP: Segera

Daniel mengatakan hal tersebut sudah dikoordinasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung lokasi pengerjaan Jembatan Malango di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (8/7/2023). Jembatan Malango disiapkan guna mendukung mobilisasi akses jalan ruas Rantepao-Sa'dan-Batusitanduk. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung lokasi pengerjaan Jembatan Malango di Kabupaten Toraja Utara yang digarap oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Sabtu (8/7/2023).

“Alhamdulillah Jembatan Malango di Toraja Utara ini sudah menjadi keluhan setiap tahun dan kita juga sudah dua kali penganggaran tahun lalu tidak terserap,” ucap Andi Sudirman kepada awak media di lokasi konstruksi Jembatan Malango, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (8/7/2023) malam.

Tapi ada hal yang menjadi sedikit masalah didalam pengerjaan, yaitu terkait biaya ganti rugi kepada lahan warga.

 

 

Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan (PKPLHP) Toraja Utara, Daniel Sari mengatakan bahwa masih butuh Rp 5 miliar untuk biaya ganti rugi salah satu lahan warga yang masuk di zona lokasi pembangunan.

"Kurang lebih 5 Miliar sekitar itu, yang dibutuhkan untuk ganti rugi tersebut," ujar Daniel kepada Tribun Toraja melalui pesan Whatsapp.

Ia juga menjelaskan pihaknya mengupayakan ganti rugi tersebut agar cair lebih cepat.

 

Baca juga: Tinjau Pengerjaan Jembatan Malangngo Toraja Utara, Andi Sudirman: Rampung Sebelum Natal

 

"Inikan masuk program pemerintah provinsi, pastilah kedepan akan diupayakan secepatnya (ganti rugi), tak perlu khawatir untuk hal tersebut," tuturnya.

Daniel mengatakan hal tersebut sudah dikoordinasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara.

"Iya benar, ini sudah dikordinasikan dan akan diupayakan oleh seluruh stakeholder terkait," jelasnya.

 

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan 856 SK Kenaikan Jabatan Fungsional PNS

 

Sebelumnya, Andi Sudirman menyebut pengerjaan Jembatan Malango akan memakan waktu selama 180 hari dan ditargetkan rampung tepat sebelum akhir tahun atau saat perayaan Natal nanti.

“Tapi Alhamdulillah, hari ini kita sudah konstruksi pengerjaan sekitar 180 hari ke depan, dan kita berharap sebelum akhir tahun, Natal nanti ini sudah selesai rampung ya," bebernya.

Lebih lanjut, Andi Sudirman tak lupa meminta dukungan, terlebih kepada masyarakat setempat untuk menyukseskan pengerjaan jembatan ini.

 

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sebut Kopi Toraja Unggulan

 

"Dan berharap juga masyarakat meng-support, masyarakat sekitar. Jangan sampai nanti terbengkalai jembatan di tengah pengerjaan. Kita mau justru kita sama-sama mendukung," imbuhnya.

"Dan terima kasih juga kepada Pemda, bapak bupati, bapak wakil bupati yang selalu senantiasa bekerja keras. Tentu telah melakukan pembebasan lahan sesuai dengan komitmen kami di Pemprov, kita sudah membangun jembatannya."

Pengerjaan jembatan ini memang mengambil lahan warga sekitar.

 

Baca juga: Cabjari Rantepao: Pelaku yang Bekingi Distribusi Babi ke Toraja Utara Bisa Dipenjara 5 Tahun

 

Rencananya panjang bentangan jembatan 30 meter dan lebar 6,7 meter yang sudah meliputi trotoar dan median jalan.

Seperti diketahui, Jembatan Malango disiapkan guna mendukung mobilisasi akses jalan ruas Rantepao-Sa'dan-Batusitanduk yang memang menjadi fokus Pemprov Sulsel untuk dikerjakan bertahap.

Ruas jalan tersebut meliputi dua kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Luwu.

 

Baca juga: Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Lepasa 19 Jemaah Calon Haji di Masjid Besar Rantepao

 

Pelaksana proyek tersebut ialah CV Jangka Utama dengan Konsultan Pengawas PT Dwinur Haska.

Data dalam Laporan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel menganggarkan PAGU senilai Rp 905 Juta.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved