Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Polisi di Gowa usai DPO Curanmor Tewas Tertembak
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, GOWA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa seorang oknum polisi di Gowa usai lakukan penangkapan terhadap buron kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Wawan.
Tembakan yang dilepaskan polisi saat penangkapan diduga mengenai kepala Wawan yang mengakibatkannya tewas di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 15.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Petugas kepolisian kemudian mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan.
Kemudian petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke kaki Wawan.
"Kita melakukan tindakan yang pertama tembakan peringatan yang diberikan, yang kedua pada saat hendak diberikan tindakan tegas terukur dia melompat, saat hendak ditembak kaki dia melompat jadi kena kepala," ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya PMR Toraja Utara Ikut Jumbara IX di Kabupaten Gowa
Menurutnya, Wawan sudah berulang kali melakukan tindak pidana curanmor dan membuat resah warga.
Wawan bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.
"Itu hasil pembuktian dia (Hendra) sudah berkali-kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor dia juga residivis."
Baca juga: Sosok AB Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Resividis Curanmor di 12 lokasi
"Hasil pemeriksaan anggota memang telah dibenarkan oleh Kabid propam dan sudah diperiksa hasil pemeriksaannya itu," lanjutnya.
Komang Suartana belum dapat mengungkap sanksi yang akan diberikan kepada oknum Polres Gowa tersebut karena proses pendalaman kasus masih dilakukan.
Jika dalam penangkapan ada pelanggaran prosedur, oknum polisi tersebut akan disanksi.
"Nanti kita lihat (untuk sanksi) dalam prosedur menggunakan senjata api sudah ada tahapan-tahapannya, tembakan peringatan dulu, dan jika ada perlawanan atau melarikan diri, diambil tindakan tegas terukur," terangnya.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Toraja Utara, Kasat Reskrim: Diduga Residivis
Keluarga Wawan Tuntut Keadilan
Sementara itu, pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya Wawan karena kepolisian diduga tidak melakukan prosedur penangkapan secara benar.
Daeng Baya mewakili pihak keluarga mengaku ada upaya dari polisi untuk menutupi penyebab kematian Wawan.
Ia sebagai tante korban merasa kecewa dengan peristiwa yang mengakibatkan keponakannya tewas.
Baca juga: Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Calon Istri
"Jadi, sampai di rumah sakit langsung masuk saya mau masuk di dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," terangnya, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar mengungkapkan Wawan sudah berulang kali melakukan kejahatan curanmor.
Bahkan ada tiga laporan polisi (LP) atas nama Wawan sebagai pelaku curanmor di Gowa.
Baca juga: Resmob Polres Tana Toraja Amankan Residivis Curanmor
"Untuk di wilayah Kabupaten Gowa, ada LP di Polsek Bontomarannu satu, di Polsek Parangloe satu LP dan Tinggimoncong ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa," ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunGowa.com.
Proses penangkapan terhadap Wawan telah dilakukan sejak lama, tapi pelaku kerap berpindah tempat sehingga petugas kesulitan menangkapnya.
Petugas kemudian mendapat laporan lokasi Wawan dan menuju ke sana.
Baca juga: Pria di Gowa Ditikam Usai Tegur Saudaranya yang Nyalakan Musik Terlalu Keras saat Pesta Miras
Dalam proses penangkapan, Wawan sempat melawan petugas sehingga salah satu petugas kepolisian melakukan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan Wawan.
"Saat melakukan penyelidikan dan tiba-tiba ketemu yang bersangkutan (W). Anggota berupaya melakukan penangkapan namun dia melakukan perlawanan, menyerang anggota. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 29 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Warga di Gowa, 20 Masih di Bawah Umur
Bahtiar menambahkan Wawan dibantu beberapa temannya dalam melakukan aksi curanmor.
"Kita telah tetapkan sendiri sebelumnya sebagai DPO, di mana teman pelaku kita sudah lakukan penegakkan hukum yang saat ini berkas perkaranya sudah di kejaksaan," tandasnya.
Ia belum dapat memberikan keterangan terkait tembakan yang mengakibatkan Wawan tewas.
Baca juga: Geng Motor di Gowa Serang Warga, Satu Orang Meninggal
Diduga tembakan tersebut mengenai kepala Wawan.
"Terkait dengan luka tembak, baru saja dilakukan autopsi oleh kedokteran Forensik, mengenai hasilnya kita tunggu hasilnya secara resmi. Setelah ada hasilnya akan kami sampaikan," bebernya.
(*)
(Tribunnews/Mohay)(Tribun Timur/Sayyid Zulfiandi)
| Pencuri Motor di Samping Rujab Bupati Toraja Utara Ternyata Seorang Wanita, Statusnya Residivis |
|
|---|
| Tim Sepak Takraw Toraja Utara Borong Empat Emas di Pra Porprov Sulsel 2025 |
|
|---|
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Petinju Toraja Utara Sabet 3 Medali dan 5 Tiket Porprov Sulsel 2026 |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Disiksa Ibu Tiri, Polisi Bongkar Makam dan Pastikan Penyebab Kematian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLL-RSSS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.