Curanmor
Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Calon Istri
Penangkapan ATL ini bermula dari laporan warga atas nama BT (22), warga Petarian, Tana Toraja, yang mengaku kehilangan motor.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, Makale - ATL (30), warga Lembang Lea, Makale, Kabupaten Tana Toraja, tidak berkutik saat digiring ke ruang Resmob Polres Tana Toraja, Selasa (20/12/2022).
ATL diamankan saat bersembunyi di rumah calon istrinya di Enrekang.
"Ia diamankan di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Benteng Alla', Enrekang, pukul 14.00 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad Aidid.
Penangkapan ATL ini bermula dari laporan warga atas nama BT (22), warga Petarian, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, yang mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Mx.
Pengakuan korban, saat itu ia memarkir sepeda motornya di parkiran pencucian mobil Metro, Mandetek, Kelurahan Tambunan, Makale, Kabupaten Tana Toraja.
"Pelaku beraksi, ia parkir motornya di sana pada Selasa, 12 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 Wita karena berangkat ke Makassar," kata AKP Ahmad Aidid.
"Setelah kembali ke Makale, Kamis (15/12/2022), motor korban sudah tidak ada di tempat," ujarnya.
Korban menderita kerugian Rp 8 juta dan melaporkan kejadian yang di alami ke Mapolres Tana Toraja, Minggu (18/12/2022).
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengantongi identitas pelaku dan melacak keberadannya di Enrekang. Petugas langsung menjemputnya di sana," papar AKP Ahmad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/20122022_ATL_pelaku_curanmor.jpg)