Buron Curanmor Ditangkap
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Toraja Utara, Kasat Reskrim: Diduga Residivis
Barang bukti sepeda motor milik lorban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor juga berhasil diamankan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara berhasil Membekuk LS alias LN (25) dan ASG (20) di wilayah Rore, Lembang (Desa) Marosson, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Senin (6/3/2023) malam Wita.
Keduanya merupakan terduga pelaku pencurian satu unit motor di Jl Diponegoro, Rantepao, Toraja Utara pada Minggu (26/2/2023) subuh Wita.
Beruntung, aksi keduanya terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Breaking News: Sempat Buron, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Toraja Utara
Meski sempat buron selama sembilan hari, keduanya ditangkap di Kurra sekira pukul 21.00 Wita.
Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke tengah sawah namun dapat diringkus petugas kepolisian.
Saat ini keduanya sudah di tahan di ruang tahanan Mapolres Toraja Utara.
Kasat Reskrim: Keduanya Diduga Residivis
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Rore, Lembang (Lembang) Marosson Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Senin (06/03/2023) malam Wita.
Kedua terduga pelaku berinisal LS alias LN (25) dan ASG (20), warga Lembang Marosson.
Barang bukti sepeda motor milik lorban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor juga berhasil diamankan.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Kantor Kecamatan Saluputti Tana Toraja, Diduga ODGJ
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.