Polisi Ringkus 29 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Warga di Gowa, 20 Masih di Bawah Umur

Penyerangan geng motor terjadi di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Sayyid Zulfadli
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat memimpin rilis pengungkapan pelaku penyerangan diduga geng motor di Mapolres Gowa, Rabu (29/3/2023) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, GOWA - Polisi telah meringkus 29 anggota geng motor yang diduga menyerang warga di Gowa.

Dari 29 orang yang ditangkap, 20 diantaranya masih di bawah umur.

Selain 29 orang tersebut, polisi masih memburu 11 orang pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan pers di Mapolres Gowa, Rabu (29/3/2023) malam Wita.

Reonald mengimbau agar 11 pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri ke polisi.

 

 

Kronologi Penyerangan

Penyerangan geng motor terjadi di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Para pelaku menggunakan busur dan batu untuk menyerang korban.

Ketiga korban yaitu Ardan (20), warga Bontocinde, Kecamatan Pallangga terkena busur di bagian pelipis kanan dan dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

 

Baca juga: Geng Motor di Gowa Serang Warga, Satu Orang Meninggal

 

Kemudian SI (17), warga Moncobalang, Kecamatan Barombong yang masih berstatus pelajar terkena di bagian kepala dan dirawat di Puskesmas Moncobalang.

Usai melakukan penyerangan, para pelaku melintas di Desa Mandalle, Bajeng Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved