Gaji ke 13
Kapan Gaji ke-13 2023 Akan Cair? Simak Jadwal dan Besarannya Sesuai PP No 15 Tahun 2023
Melansir laman Kemenkeu, kebijakan disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Honorer dapat Gaji 13 2023?
Selain PNS, honorer juga akan menerima THR dan gaji 13 2023, lalu seperti apa ketentuannya sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut? simak ulasannya.
Hal ini diaatur dalam Peraturan tentang pembayaran Tunjangan Kegamaan dan gaji tiga belas, beberapa honorer yang bekerja pada lembaga nonstruktural maka bisa mendapatkannya.
Adapun bunyi ketentuan pada huruf g bagian umum dari peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas juga diberikan kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bagi Non ASN yang mendapatkannya adalah mereka yang bertugas pada instansi pemerintah.
Selain itu juga termasuk Pegawai Non ASN yang bertugas pada:
Pertama, lembaga nonstruktural
Kedua, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah
Ketiga, Lembaga Penyiaran Publik
Keempat, perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru, atas jasanya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Jadi itulah tenaga honorer yang akan mendapatkan THR dan gaji 13 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut.
Itulah tadi ulasan kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan, jumlah nominal dan jadwal pencairan.(*)
| Gaji ke-13 dan THR Pensiunan, Kapan Cair? |
|
|---|
| KAPAN Gaji ke-13 Dibayarkan? SImak Rincian Besaran Gaji yang Akan Diterima oleh ASN dan Pensiunan |
|
|---|
| Segera Cair, Inilah Daftar Penerima Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 |
|
|---|
| JADWAL Pembayaran Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan, Siap-siap Cek Rekening |
|
|---|
| Besaran Gaji ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan Sama dengan THR, Kapan Dibayarkan? Simak Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Gaji-ke-13-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.