Gaji ke 13
KAPAN Gaji ke-13 Dibayarkan? SImak Rincian Besaran Gaji yang Akan Diterima oleh ASN dan Pensiunan
Besaran gaji ke-13 ini satu kali gaji pokok dan tunjangan yang menyertainya, termasuk juga untuk para pensiunan.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Tak lama lagi, PNS, pensiunan dan anggota TNI/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah. Ini merupakan bonus dari pemerintah sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Menurut Kementerian Keuangan, gaji ke-13 rencananya dibayarkan pada 5 Juni 2023.
Besaran gaji ke-13 ini satu kali gaji pokok dan tunjangan yang menyertainya, termasuk juga untuk para pensiunan.
Gaji ke-13 tersebut pun bisa menjadi modal untuk memasuki tahun ajaran baru bagi anak yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan sekolah.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji mengatakan, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023.
Ia mengatakan, hal ini sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
"Pada Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023," kata Iswinarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023.
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Adapun penerima gaji ke-13 diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), di antaranya:
1. Pegawai Negeri Sipil atau PNS
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
Gaji ke-13 dan THR Pensiunan, Kapan Cair? |
![]() |
---|
Segera Cair, Inilah Daftar Penerima Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 |
![]() |
---|
JADWAL Pembayaran Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan, Siap-siap Cek Rekening |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan Sama dengan THR, Kapan Dibayarkan? Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
APBN 2024 Tengah Disusun, Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS? Simak Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.