Penganiayaan

Kesal Tak Dihiraukan Saat Bertanya, Oknum ASN di Toraja Aniaya Seorang Ibu dan Bocah 12 Tahun

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap Sagitha dan anaknya yang masih di bawah umur.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNTORAJA.COM, Makale - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama AM (47) di Tana Toraja ditangkap Polisi, Senin (15/5/2023).

Warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla' Utara, itu diringkus Sat Reskrim Polres Tana Toraja karena menganiaya seorang ibu bernama Sagitha Randa Bunga (38) beserta anaknya yang berusia 12 tahun.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung akibat dipukul menggunakan ranting pohon.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap Sagitha dan anaknya yang masih di bawah umur.

"Kejadian itu bermula saat pelaku bertanya kepada korban namun tidak dihiraukan. Pelaku merasa kesal dan menarik kerah baju korban serta memukul punggungnya," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, kepada Tribun Toraja, Selasa (16/5/2023) siang.

Anak korban yang ikut memetik sayur di kebun bersama ibunya, juga menjadi korban pemukulan dan menderita memar di lengan di lengan kirinya.

Korban yang tak terima perbuatan pelaku, melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sangalla'.

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya dan dan digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal karena ditampar sehingga melakukan penyerangan itu," kata AKP S Ahmad.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved