Penganiayaan

Oknum Anggota Polisi di Jawa Barat Aniaya Mantan Kekasih, Korban Dipaksa Lukai Diri Sendiri

Ia mengaku kejadian itu bermula saat M mengajaknya ke sebuah hotel untuk membicarakan sesuatu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi penganiayaan. 

Saat itu, ST merasa M memanas-manasi dirinya hingga ST tertekan.

Bahkan, M disebut ST akan membunuh korban jika korban tidak bersedia melukai diri sendiri.

Mendengar hal tersebut, ST lantas nekat melukai dirinya sendiri menggunakan gelas.

 

Baca juga: Tersangka Penganiayaan Anak, Mario dan Shane Masih Sempat Ngopi Bareng Meski Sudah Ditahan

 

"Dia itu kayak mancing-mancing, katanya mau bunuh diri, katanya mau meninggal. Karena aku orangnya nekat dan enggak bisa digitu-gituin, lalu aku ambil gelas," kata ST, dikutip dari TribunWow.

Meski demikian, ujar ST, setelah kejadian tersebut M justru menganiayanya.

M juga disebut-sebut sempat mengatakan ingin ST meninggal.

"Mantan pacar aku bilang ‘saya kan psikopat, saya pengen kamu meninggal’ Ada kata-kata begitu juga," ujar ST.

 

Baca juga: Sempat Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Palembang Positif HIV/AIDS

 

Polda Jawa Barat Bantah Soal Penganiayaan

Terkait kasus ST, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, mengatakan pihaknya kini tengah memproses M yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” ujar Yohan, Selasa (7/2/2023), saat dihubungi TribunJabar.id.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yohan menyebut M tidak melakukan penganiayaan terhadap ST.

 

Baca juga: Keroyok Selingkuhan Kekasihnya, Pemuda Ini Terancam Hukuman 5 Tahun

 

Terkiat hasil pemeriksaan, Yohan masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” ujar Yohan.

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” tandasnya.

(*)

 

(TribunWOW, Primaresti)(TribunJabar, Abdurrahman)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved