Gaya Hidup Pejabat

Harta Rafael Alun Trisambodo Disorot, KPU Sebut Punya Saham di Enam Perusahaan

Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LJKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo hari ini, Rabu (1/3/2023), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan jika terdapat transaksi janggal nanti bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

“Bisa saja," kata Alex di kantornya, Selasa (28/2/2023).

"Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” tambahnya.

 

 

Punya Saham di 6 Perusahaan

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo disebutkan memiliki saham di enam perusahaan.

Hal ini diungkap KPK dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari Tribunnews, Rabu.

 

Baca juga: Hari Ini KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Rafael Alun, Pejabat Pajak dengan Harta Rp 56 Miliar

 

Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.

Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved