Penganiayaan
Mahfud MD Minta Proses Pemeriksaan Harta Rafael Alun Trisambodo Tetap Lanjut
Menurut Mahfud, kasus yang dimaksud misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau penggelapan pajak dari...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Proses pemeriksaan harta kekayaan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tetap dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Meski Rafael telah meminta pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Mahfud menilai hal itu tidak akan menghilangkan proses hukum bila selama menjabat yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran.
"Tapi menurut saya mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus-kasus hukum yang dilakukan," ujar Mahfud dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (27/2/2023).
Menurut Mahfud, kasus yang dimaksud misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau penggelapan pajak dari orang lain yang juga dinikmati selama menjabat.
Menurut Mahfud jika ada indikasi yang mengarah ke kasus tersebut maka pengusutannya perlu diteruskan meskipun yang bersangkutan sudah tak lagi menjabat ASN.
Baca juga: Kisah Mualaf Jonathan Latumahina, Ayah David Korban Penganiayaan Mario Dandy
"Misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang dinikmati juga. Itu harus diteruskan karena itu terjadi ketika dia menjabat, kalau benar," jelas dia.
Sebagai informasi, terjadi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) kepada anak dari pengurus PP GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) di kawasan Jakarta Selatan.
Mario ternyata adalah anak dari pejabat eselon III Kemenkeu yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Pakar Sebut LHKPN Curigai Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012, Kemungkinan Ada Pembiaran
Lantaran kasus penganiayaan ini, terungkap bahwa Mario juga kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.
Harta kekayaan orang tua Mario, Rafael pun menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289 atau Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Lebihi Atasannya, Dari Mana Asalnya?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Baca juga: Buntut Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, KPK Selidiki Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Banyak pihak yang merasa janggal dari harta kekayaan milik Rafael tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
Hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Mario Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Mahfud MD: LHKPN Rafael Alun Trisambodo Harus Tetap Diselidiki"
Mahfud MD
Menkopolhukam
Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keama
Pria di Jember Aniaya dan Kurung Istri di Kandang Sapi, Korban Memohon Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Gara-gara Ketuk Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Pantesan Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi, Anjing yang Ditabraknya Seharga Rp28 Juta |
![]() |
---|
Tabrak Anjing Hingga Mati, Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Ambil Dagangan, Tampar dan Pukul Bocah Penjual Kacang Goreng di Pasar Makale, YS Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.