Narkotika
Kepala BNNK Tana Toraja Sebut Tersangka Masih Dipengaruhi Sabu, Seperti Apa Pengaruhnya?
Dewi mengatakan, kemungkinan pengguna barang terlarang tidak terganggu komunikasinya pada hari ke sembilan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pengedar narkoba mengaku dilindungi oknum Polisi saat press release Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, sontak menarik perhatian publik.
Bahkan, Bareskrim Polri hingga Kompolnas memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditresnarkoba Polda Sulsel mengusut tuntas kasus tersebut.
Namun, pengakuan pengedar barang haram tersebut menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo, harus dikaji lebih dalam.
Sebab, pada saat penangkapan AG (Pengedar yang mengaku dilindungi oknum Polisi) di Karassik, Rantepao, Toraja Utara 13 Februari, sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Rentang waktu penangkapan hingga press release terpaut dua hari.
Kata Dewi, kemungkinan tersangka mengatakan hal itu karena dalam pengaruh narkoba.
"Cuitan dari tersangka AG yang sedang kami tangani yang mengatakan dalam aktivitas peredaran narkoba dia dibekingi oknum Polisi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Dewi saat ditemui di kantor BNNK Tana Toraja, Kamali' Pentalluan (Kampen), Makale, Senin (20/2/2023) sore.
"Apakah itu benar, tidak langsung serta merta kita percaya, harus kita lidik lebih mendalam informasi yang disampaikan," ujarnya.
Dewi mengatakan, kemungkinan pengguna barang terlarang tidak terganggu komunikasinya pada hari ke sembilan.
Sehingga, keterangannya harus dilidik lebih mendalam dan tidak terburu-buru.
"Biasanya kalau masalah narkoba, tersangka mencari pembenaran, mencari teman atau mencari orang yang bisa melindungi dia," tuturnya.
Apa Itu Sabu?
Dikutip dari HelloSehat, sabu atau shabu adalah salah satu jenis narkotika yang populer di Indonesia dan merujuk pada methamphetamine.
narkotika
narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
BNNK Tana Toraja
Natalia Dewi Tonglo
sabu
American Addiction Center
Dua Mahasiswa di Gowa Ditangkap karena Edarkan Narkoba Modus Jual Kopi |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Uangnya Dipakai untuk Pemilu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Jeneponto yang Beli Sabu Lewat Online dan Kelabui Pihak Pengiriman |
![]() |
---|
Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.